Bawaslu Tabanan Lakukan Audiensi Ke Bupati
|
Tabanan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabuapten Tabanan melakukan audiensi ke kantor Bupati Tabanan untuk menyampaikan kesiapan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, di ruang Bupati, Rabu (18/09/2019).
Bupati Tabanan, Ibu Eka Wiyastuti menerima kunjungan Ketua, anggota dan Kordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan. Pertemuan dimulai pukul 11.30 wita, Ibu Bupati didampingi Bapak Asisten II, Bapak A.A Gede Dalem Trisna Ngurah, S.Sos menerima rombongan Bawaslu Tabanan.
Pada pertemuan ini, Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, SE menjelaskan bahwa terkait anggaran yang diajukan Bawaslu Kabupaten Tabanan, biaya-biaya tersebut diperuntukkan untuk seluruh tahapan Pilkada 2020. Sekarang Bawaslu Tabanan sudah menjdadi lembaga yang sifatnya permanen, imbuh I Made Rumada.
Bawaslu Tabanan mengusulkan anggaran awal sebesar 11 Milyar rupiah. Bawaslu Tabanan dalam koordinasi dengan Tim Angaran Pemerintah Daerah Tabanan mendapat informasi bahwa Keadaan Keuangan Daerah defisit, karena hal tersebut, Bawaslu Tabanan perampingan anggaran Pilkada menjadi 8.5 M rupiah. Pada anggaran ini, sudah dimasukkan anggaran untuk honor Pengawas Adhoc mulai dari tingkat kecamatan, Desa hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Biaya itu juga sudah termasuk penyelenggaraan pelatihan, Rapat Kerja dan Sosialisasi Pengawasan pemilu bagi pemilih dan Stakeholder Pilkada. Berkenan dengan luas wilayah dan Topografi Kabupaten Tabanan yang terdiri dari 10 kecamatan, 133 desa.
I Made Rumada menambahkan bahwa selain itu, biaya tersebut juga termasuk dalam biaya yang diperuntukkan dalam penanganan pelanggaran, dimana dalam penanganannya Bawaslu melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Bupati Tabanan, Ibu Eka Wiyastuti secara garis besar siap membantu mensukseskan Pilkada 2020, dan selanjutnya Anggaran Pilkada 2020 yang diajukan Bawaslu Tabanan akan di bahas dalam rapat.