Bawaslu Tabanan Lepas PNS Pemerintah Daerah Kembali ke Instansi Induk
|
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar seremoni perpisahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah (Pemda) yang ditugaskan di Bawaslu Kabupaten Tabanan yang selama ini bertugas sebagai Kepala Subbagian (Kasubbag) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan, Jumat (9/1/2026). Acara tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, serta Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tabanan Dewa Gede Wira Adi Natha Kartika beserta jajaran.
Seremoni ini menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian PNS Pemda di Bawaslu Kabupaten Tabanan sekaligus kembalinya mereka untuk melanjutkan tugas dan pengabdian di Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan loyalitas PNSPemda selama bertugas. Ia menegaskan bahwa peran dan kontribusi mereka menjadi bagian penting dalam menopang kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Tabanan.
“Pengabdian yang telah diberikan merupakan catatan penting bagi Bawaslu. Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran, kami menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf apabila selama kebersamaan terdapat kekhilafan, baik yang disengaja maupun tidak,” ujar I Ketut Narta. Ia juga mendoakan agar para PNS Pemda dapat terus menapaki karier yang lebih baik di tempat tugas yang baru.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tabanan Dewa Gede Wira Adi Natha Kartika menyampaikan bahwa para PNS yang diperbantukan di Bawaslu telah melalui perjalanan pengabdian yang panjang, sejak masa Panwaslu hingga Bawaslu menjadi lembaga permanen. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi rekam jejak berharga yang tidak terhapus dalam perjalanan karier aparatur sipil negara.
“Jejak pengabdian di Bawaslu akan selalu tercatat dan menjadi pertimbangan penting pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pengembangan talenta ASN,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kekosongan jabatan yang ditinggalkan akan diisi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan perpisahan tersebut diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Tabanan kepada PNS DPK yang kembali ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan, yakni I Ketut Winasa, I Made Adi Swastana Putra, dan Sagung Jegeg Ariyanthi.