Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Maknai Sumpah Pemuda dengan Semangat Pengabdian

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026).

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026).

Tabanan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 melalui upacara yang mengusung semangat persatuan, kepedulian, dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Upacara dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Rabu (28/10/2026), dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya. Kegiatan diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati, Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, para kepala subbagian, jajaran staf sekretariat, tenaga ahli daya, serta mahasiswa magang.

Dalam amanatnya, I Made Winarya mengajak jajaran Bawaslu Tabanan memaknai Sumpah Pemuda bukan sebatas peristiwa sejarah, tetapi sebagai pengingat atas keberanian generasi muda 98 tahun silam untuk mengesampingkan perbedaan dan meneguhkan persatuan.

Menurutnya, semangat tersebut tetap relevan dalam konteks pengabdian aparatur saat ini. Setiap individu memiliki latar belakang, pengalaman, maupun tempat asal yang berbeda. Namun, perbedaan itu dipertemukan dalam satu ruang pengabdian melalui Bawaslu.

“Kita lahir dari latar belakang yang berbeda dan berasal dari tempat yang berbeda. Tetapi kita disatukan dalam satu lembaga, dengan tujuan yang sama, yaitu mengabdi kepada negara,” ujar Winarya.

Ia menekankan, semangat persatuan perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan membangun kepedulian dan empati terhadap masyarakat. Menurutnya, tugas kelembagaan tidak cukup hanya dijalankan secara administratif, tetapi harus menghadirkan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Buktikan pengabdian itu melalui empati dan kepedulian terhadap masyarakat,” tegasnya.

Winarya juga mengingatkan bahwa tantangan dalam menjalankan tugas tidak dapat dihadapi secara individual. Ia mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat kerja bersama, saling menopang, dan membangun kolaborasi di lingkungan kerja.

Semangat tersebut menjadi penting bagi Bawaslu sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak politik masyarakat terlindungi.