Bawaslu Tabanan menghadiri undangan “Rapat Kerja Penyamaan Persepsi Penanganan Pelanggaran Untuk Pe
|
Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menghadiri undangan “Rapat Kerja Penyamaan Persepsi Penanganan Pelanggaran Untuk Persiapan Pilkada Tahun 2020” yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Bali. Pada Senin, 29 Juni 2020 pada pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali.
Rapat dihadiri Kordiv Penangan Pelanggaran di 6 (enam) Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada. Dan dari Bawaslu Kabupaten Tabanan diikuti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran (Drs I Gede Putu Suarnata).