Bawaslu Tabanan Perkuat Kapasitas Kehumasan Lewat Review Teknik Produksi Konten Berita
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan Review Pemahaman Materi Chapter VII: Teknik Produksi dan Optimalisasi Konten Kehumasan dalam rangka Program Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SDM Pengawas se-Provinsi Bali yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kualitas produksi rilis berita di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali sebagai bagian dari upaya penguatan kompetensi kehumasan, khususnya dalam penulisan berita yang informatif, faktual, dan memenuhi kaidah jurnalistik.
Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, didampingi Anggota I Made Winarya serta Ni Putu Ayu Winariati.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Ketut Ariyani dalam arahannya menyampaikan bahwa forum review ini menjadi ruang pembelajaran bersama bagi jajaran pengawas pemilu untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas konten kehumasan yang diproduksi.
Menurutnya, masukan dari peserta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik sangat diperlukan untuk melihat secara objektif kekuatan maupun kekurangan dalam penulisan rilis berita.
“Harapan kami, teman-teman yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik dapat memberikan masukan sehingga kita bisa bersama-sama melihat kelebihan dan kekurangan dari rilis berita yang dibuat,” ujar Ariyani.
Dalam sesi diskusi studi kasus materi Chapter VII, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta memberikan tanggapan terhadap rilis berita yang dibahas dalam pembelajaran. Ia menilai judul berita yang disusun sudah cukup tegas dan menarik serta telah memuat unsur dasar jurnalistik 5W+1H.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penggunaan ilustrasi maupun data yang dicantumkan dalam rilis berita agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di ruang publik.
Narta juga menekankan bahwa dalam berinteraksi dengan media, jajaran Bawaslu harus tetap menjaga etika kelembagaan, termasuk menghindari pernyataan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon dalam kontestasi politik.
“Kita harus berhati-hati ketika berbicara dengan rekan-rekan jurnalis. Ada beberapa hal yang bersifat off the record dan perlu dijaga agar tidak menimbulkan tafsir yang keliru,” jelasnya.
Sementara itu, Ariyani kembali menegaskan bahwa setiap rilis berita yang diterbitkan oleh jajaran Bawaslu harus memuat unsur 5W+1H+SW serta disusun berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Sutrawan yang menekankan bahwa selain memenuhi standar penulisan berita, validitas data yang disampaikan kepada publik menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
“Yang paling penting adalah data yang dimuat dalam berita harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menutup kegiatan tersebut, Ariyani mengingatkan pentingnya ketelitian dan sinergi antar jajaran dalam memproduksi serta menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas rilis berita tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga mencerminkan kredibilitas lembaga pengawas pemilu.
“Setiap rilis berita yang kita buat turut membangun kredibilitas lembaga, sehingga kita harus saling mengingatkan dan memastikan informasi yang disampaikan benar-benar akurat,” pungkasnya.