Bawaslu Tabanan Perkuat Literasi Penanganan Pelanggaran di Masa Non Tahapan
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat melalui kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Senin (20/10). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran sekretariat dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, I Putu Dian Setiawan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman jajaran sekretariat terkait mekanisme penanganan pelanggaran pemilu.
“Rapat ini kami gelar agar jajaran sekretariat semakin memahami proses penanganan pelanggaran dan siap menghadapi tahapan pemilu mendatang,” ujar Narta.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, dalam arahannya menyampaikan pentingnya menjaga eksistensi dan profesionalitas pengawas di masa non tahapan.
“Meskipun tidak dalam masa tahapan pemilu, pengawasan harus tetap berjalan. Kita wajib melakukan pemantauan terhadap data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan melakukan uji petik terhadap data KPU. Pengawas harus memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya,” tegas Wirka.
Ia juga mengapresiasi langkah Bawaslu Tabanan yang dinilai aktif melaksanakan kegiatan pengawasan dan pencegahan di masyarakat maupun sekolah.
“Kami melihat Bawaslu Tabanan sangat aktif, baik di lapangan maupun media sosial. Ini menunjukkan semangat pengawasan partisipatif yang luar biasa,” tambahnya.
Wirka turut mendorong seluruh jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Kita sebagai pengawas juga pelayan publik. Karena itu, kemampuan literasi kepemiluan dan profesionalitas harus terus ditingkatkan. Kesuksesan organisasi bergantung pada kemampuan kita untuk terus belajar dan beradaptasi,” pesannya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Tabanan melalui nota kesepahaman (MoU) guna memperluas jangkauan sosialisasi kepemiluan.
“Kami sudah bekerja sama dengan Pemda agar kegiatan sosialisasi Bawaslu bisa memanfaatkan fasilitas pemerintah, sehingga jangkauannya lebih luas di tengah masyarakat,” jelasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya, menambahkan bahwa divisi penanganan pelanggaran terus melaksanakan kegiatan sesuai dengan program dan anggaran yang tersedia.
“Kami berharap melalui rakor ini ada arahan strategis dari Bawaslu Provinsi agar pelaksanaan penanganan pelanggaran di daerah semakin efektif. Pengawasan partisipatif juga terus kami perkuat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan peserta pemilu,” ujar Winarya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, I Putu Dian Setiawan, mengapresiasi peran Bawaslu dalam menjaga hubungan antar lembaga dan mendorong literasi kepemiluan di masyarakat.
“Bawaslu Tabanan telah menunjukkan sinergi yang baik dengan berbagai pihak. Pemerintah daerah mendukung upaya peningkatan literasi kepemiluan, apalagi di era digital ini seluruh jajaran Bawaslu harus terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri,” ungkapnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan berharap seluruh jajaran semakin siap dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang transparan.