Bawaslu Tabanan Tegaskan Tertib Administrasi, Saran Perbaikan ke KPU Wajib Disertai Bukti Dukung
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan pentingnya penguatan administrasi dan akuntabilitas dalam setiap saran perbaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Tabanan. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Kinerja Kesekretariatan sepekan, Senin (2/3/2026), di ruang rapat kantor setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, menyoroti masih adanya kekurangan data pendukung dalam sejumlah saran perbaikan yang telah diberikan. Ia meminta agar ke depan setiap rekomendasi disertai bukti otentik dan terverifikasi agar memiliki kekuatan administrasi dan substansi.
“Setiap saran perbaikan wajib dilengkapi bukti pendukung yang jelas. Evaluasi harus menyeluruh agar tidak ada lagi kelemahan dalam aspek administrasi,” tegasnya di hadapan seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat.
Selain isu pemutakhiran data pemilih, rapat juga membahas kesiapan kegiatan kelembagaan. Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, mendorong optimalisasi persiapan kegiatan klompencapir, termasuk pembuatan spanduk dan sertifikat bagi peserta sebagai bentuk apresiasi.
Ia juga menekankan pentingnya peran kehumasan dalam menjaga komunikasi internal maupun eksternal. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi fondasi terciptanya kinerja dan karya yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Sekretariat mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas sesuai pembagian yang telah ditetapkan. Khusus menjelang kegiatan ngabuburit, ia meminta pembagian peran yang tegas, mulai dari dokumentasi, pembagian takjil, hingga pengaturan teknis kegiatan.
Melalui evaluasi rutin ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kesekretariatan, meningkatkan kedisiplinan administrasi, serta memastikan setiap program berjalan efektif, terukur, dan akuntabel.