Bawaslu Tabanan Uji Petik Data Pensiunan dan Calon Anggota Polri, Temukan Ketidaksesuaian Administratif
|
Tabanan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya, ST, bersama staf Sekretariat Bawaslu Tabanan melaksanakan uji petik terhadap data pensiunan Polri serta data masyarakat yang berstatus atau berproses menjadi anggota Polri, Jumat (13/2/2026). Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Desa Banjar Anyar dan Desa Abiantuwung.
Hasil uji petik menunjukkan adanya temuan administratif. Pada data pensiunan Polri atas nama I Wayan Putra Yadnya, SH, status kepensiunan telah dinyatakan sesuai. Namun, yang bersangkutan diketahui belum melakukan pembaruan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai perubahan statusnya.
Sementara itu, pada data masyarakat yang menjadi anggota Polri, terdapat satu nama yakni I Dewa Gede Satria Maha Putra, beralamat di Banjar Dinas Jadi Babakan. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, yang bersangkutan saat ini sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan anggota Polri, dan diperkirakan akan menyelesaikan pendidikan pada Mei 2026.
Uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu Tabanan guna memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih, khususnya terhadap warga dengan perubahan status profesi yang berimplikasi pada hak pilih.
Bawaslu menegaskan, langkah pengawasan ini penting untuk mencegah potensi ketidaksesuaian data serta menjamin setiap warga negara terdata secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.