Buktikan Kesiapan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Apel Siaga Pilkada Bali Tahun 2024
|
Tabanan - Tahapan Kampanye sudah berjalan, Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan evaluasi teknis dan strategi pengawasan jajaran Panwaslu Kecamatan sampai dengan Pengawas Kelurahan/Desa. Hal ini berkaitan dengan tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam melakukan optimalisasi upaya pencegahan dan pengawasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta menegaskan komitmen dan kesiapan jajarannya dalam mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tabanan. Sebagai wujud keseriusan dalam mengawal Pilkada 2024 Bawaslu Kabupaten Tabanan merapatkan barisan dengan menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang bertempat di Gedung I Ketut Maria, Kecamatan Tabanan, Selasa (8/10).
Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan dilapangan, sehingga perlu adanya kesepahaman dalam literasi pengawasan kampanye serta memahami norma-norma peraturan.
"Bawaslu Kabupaten Tabanan sebelum dan pada saat dimulainya Tahapan Kampanye sudah menangani dugaan pelanggaran administrasi, dimana hal ini merupakan tugas dan kewajiban Bawaslu Tabanan sebagai pengawas serta mengemban amanah untuk menegakkan hukum pemilu maupun pemilihan, sehingga hasil kontestasi tidak merusak spirit demokrasi," pungkasnya dalam kegiatan apel.
Disamping itu, Narta juga menyampaikan dalam pernyataan resminya, bahwa seluruh elemen pengawas pemilu di Tabanan, mulai dari tingkat Kabupaten sampai dengan Desa, agar lebih siaga untuk bertugas secara maksimal dalam melakukan pengawasan melekat di tiap tahapan Pilkada.
"Dengan apel Siaga ini, kami sampaikan komitmen bahwa dalam mengawal Pilkada serentak 2024 sebagai pengawas kami tidak akan tergoyahkan, dan kami juga hadir untuk menjaga kehormatan demokrasi, tidak ada kompromi untuk pelanggaran, tidak ada toleransi bagi pelanggar, hal tersebut untuk menunjukan integritas kita," ucap Narta di sela-sela apel.
Apel Siaga ini dilaksanakan secara serentak oleh Bawaslu Provinsi Bali dan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali sebagai sebuah gerakan bersama untuk menunjukkan kepada publik terkait kesiapan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan pada pilkada serentak di Kabupaten Tabanan Tahun 2024.
"Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam tahapan kampanye dan tahapan pemilihan tahun 2024 bukan hanya sekedar formalitas, melainkan merupakan komitmen kami untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pengawas pemilu untuk menindak, mengawasi serta melakukan pencegahan disetiap tahapan untuk menciptakan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tabanan yang berkualitas tanpa adanya kecurangan," tegas mantan Anggota KPU Tabanan dua Periode tersebut.