Lompat ke isi utama

Berita

Buktikan Kesiapan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Apel Siaga Pilkada Bali Tahun 2024

foto

Buktikan Kesiapan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Gelar  Sosialisasi Pengawasan dan Apel Siaga Pilkada Bali Tahun 2024

Tabanan - Tahapan Kampanye sudah berjalan, Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan evaluasi teknis dan strategi  pengawasan jajaran Panwaslu Kecamatan sampai dengan Pengawas Kelurahan/Desa. Hal ini berkaitan  dengan tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam melakukan optimalisasi upaya pencegahan dan pengawasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta menegaskan komitmen dan kesiapan jajarannya dalam mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tabanan. Sebagai wujud keseriusan dalam mengawal Pilkada 2024 Bawaslu Kabupaten Tabanan merapatkan barisan  dengan menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang bertempat di Gedung I Ketut Maria, Kecamatan Tabanan, Selasa (8/10).

Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan dilapangan, sehingga perlu adanya kesepahaman dalam literasi pengawasan kampanye serta memahami norma-norma peraturan. 
"Bawaslu Kabupaten Tabanan sebelum dan pada saat  dimulainya Tahapan Kampanye sudah menangani dugaan pelanggaran administrasi, dimana hal ini merupakan tugas dan kewajiban  Bawaslu Tabanan sebagai pengawas serta mengemban amanah  untuk menegakkan  hukum pemilu maupun pemilihan, sehingga hasil kontestasi tidak merusak spirit demokrasi," pungkasnya dalam kegiatan apel.

Disamping itu, Narta juga menyampaikan dalam pernyataan resminya, bahwa seluruh elemen pengawas pemilu di Tabanan, mulai dari tingkat Kabupaten sampai dengan Desa, agar lebih siaga untuk bertugas secara maksimal dalam melakukan pengawasan melekat di tiap tahapan Pilkada.

"Dengan apel Siaga ini, kami sampaikan komitmen bahwa dalam mengawal Pilkada serentak 2024 sebagai pengawas kami tidak akan tergoyahkan, dan kami juga hadir untuk menjaga kehormatan demokrasi, tidak ada kompromi untuk pelanggaran, tidak ada toleransi bagi pelanggar, hal tersebut untuk menunjukan integritas kita," ucap Narta di sela-sela apel.

Apel Siaga ini dilaksanakan secara serentak oleh Bawaslu Provinsi Bali dan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali sebagai sebuah gerakan bersama untuk menunjukkan kepada publik terkait  kesiapan Bawaslu  dalam melaksanakan pengawasan pada pilkada serentak di Kabupaten Tabanan Tahun 2024.

"Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam tahapan kampanye dan tahapan pemilihan  tahun 2024 bukan hanya sekedar formalitas, melainkan merupakan  komitmen kami  untuk melaksanakan  tugas dan wewenang  sebagai pengawas pemilu untuk menindak, mengawasi serta melakukan pencegahan disetiap tahapan untuk menciptakan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tabanan yang berkualitas tanpa adanya kecurangan," tegas mantan Anggota KPU Tabanan dua Periode tersebut.