Lompat ke isi utama

Berita

Gerak Cepat Awasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, Bawaslu Tabanan Datangi Gerindra, Pastikan SIPOL Diperbarui

Foto

Gerak Cepat Awasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

Tabanan,  Bawaslu Kabupaten Tabanan bergerak cepat memetakan potensi kerawanan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di masa non tahapan dengan mendatangi Partai Gerindra Kabupaten Tabanan. Langkah ini difokuskan untuk memastikan pembaruan struktur kepengurusan partai di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) berjalan tertib dan akurat.

Audiensi yang berlangsung di Kantor DPC Gerindra Kabupaten Tabanan itu diterima langsung oleh Sekretaris I Made Miantara dan Bendahara I Made Endra Arsana. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta bersama jajaran anggota, serta didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menegaskan bahwa pengawasan terhadap data partai politik tidak berhenti meski tahapan pemilu telah usai. Menurutnya, pembaruan kepengurusan di SIPOL menjadi krusial untuk mencegah persoalan administratif pada tahapan verifikasi pemilu mendatang.

“Kami ingin memastikan struktur kepengurusan parpol benar-benar diperbarui. Tertiban administrasi sejak dini akan meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka menambahkan, pembaruan data kepengurusan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari kesiapan partai menghadapi proses verifikasi yang ketat pada pemilu berikutnya.

“Kami memastikan agar tidak ada celah kerawanan akibat data yang belum diperbarui. Ini langkah pencegahan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Tabanan I Made Miantara menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan admin SIPOL untuk aktif berkoordinasi dengan KPU terkait restrukturisasi organisasi.

“Terkait SK, kami masih menunggu arahan dari DPD. Untuk SK PAC memang masih ada yang kurang, namun data DPC sudah selesai. Kami upayakan seluruhnya rampung pada bulan Maret,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya menegaskan bahwa pengawasan telah dilakukan melalui akses SIPOL yang diberikan oleh KPU Tabanan. Bawaslu juga telah menyampaikan catatan, baik secara lisan maupun tertulis, kepada KPU terkait partai yang belum melakukan pembaruan data.

Audiensi ini sekaligus menjadi bagian dari silaturahmi kelembagaan di masa pasca pemilu, memperkuat komunikasi antara pengawas dan partai politik guna menjaga akurasi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam tata kelola administrasi kepartaian.