Memaknai Semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024
|
Tabanan - Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan yang dirumuskan melalui sebuah putusan Kongres Pemuda Kedua di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928. Ikrar ini adalah pernyataan kebangsaan pemuda pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama, menyatukan keyakinan mereka bahwa tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan adalah Indonesia. Keyakinan itu lalu disebarluaskan untuk dijadikan asas bagi semua perkumpulan kebangsaan Indonesia setelah peristiwa Kongres Pemuda Kedua.
Menghargai Jasa-jasa Pahlawan yang sudah berjuang demi Indonesia Merdeka, Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Upacara Bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) pada hari ini, Senin 28 Oktober 2024.
Tahun ini, momen bersejarah tersebut telah memasuki peringatan yang ke-96 dengan mengusung tema “ Maju Bersama Indonesia Raya”.
Sehubungan dengan hal itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam amanatnya menyampaikan bahwa kita bisa berdiri merdeka hari ini salah satunya karena perjuangan para pemuda dalam mempersatukan seluruh elemen bangsa demi Indonesia merdeka yang dituangkan dalam ikrar Sumpah Pemuda. Yang bisa kita maknai dalam peringatan Sumpah Pemuda hari ini bahwa Persatuan dan kesatuan adalah kunci kesuksesan suatu lembaga tak terkecuali Bawaslu Kabupaten Tabanan. Melalui semangat kerjasama tentunya apa yang menjadi tugas dan kewenangan akan dapat dilakukan secara maksimal. Persatuan ini baru bisa terwujud apabila masing-masing dari kita bisa menurunkan ego dan sifat keakuan ke titik netral, sehingga yg tersisa hanyalah kepentingan bersama atau lembaga. "Melalui semangat Sumpah Pemuda marilah kita kawal dan awasi Pilkada serentak tahun 2024 agar berjalan aman, luber jurdil dan demokratis," pungkas Winariati.