Lompat ke isi utama

Berita

MoU Bawaslu–SMKN 1 Tabanan Diteken, Pengawasan Partisipatif Masuk Sekolah

Foto

MoU Bawaslu–SMKN 1 Tabanan Diteken, Pengawasan Partisipatif Masuk Sekolah

Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan SMK Negeri 1 Tabanan pada Rabu (25/2/2026) di ruang kepala sekolah. Langkah ini menjadi strategi konkret memperluas pengawasan partisipatif sekaligus membentuk pemilih pemula yang cerdas dan berintegritas sejak di bangku sekolah.

Penandatanganan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, serta diterima langsung oleh Kepala SMKN 1 Tabanan, I Wayan Sudarsana. Kerja sama ini difokuskan pada pemberian pendidikan demokrasi dan sosialisasi kepemiluan kepada siswa melalui kegiatan sekolah seperti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maupun agenda edukatif lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, menegaskan bahwa sekolah merupakan ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kesadaran pengawasan sejak dini.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, kami berharap pihak sekolah membuka ruang bagi Bawaslu untuk memberikan sosialisasi kepada siswa. Pemilih pemula harus dibekali pemahaman yang kuat agar mampu menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan generasi muda. Pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan budaya politik yang sehat pada pemilu dan pemilihan mendatang.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Tabanan, I Wayan Sudarsana, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai program Bawaslu selaras dengan upaya sekolah membentuk karakter siswa yang kritis dan berintegritas.

“Kegiatan ini sangat positif bagi siswa kami. Mereka mendapat pendidikan demokrasi sejak dini. Kami siap menindaklanjuti dan memberikan ruang bagi Bawaslu untuk melaksanakan sosialisasi maupun pendidikan demokrasi di sekolah,” ujarnya.

Melalui kemitraan ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya memperkuat basis pengawasan partisipatif di kalangan pelajar, sekaligus memastikan lahirnya generasi pemilih pemula yang sadar hukum, kritis, dan berintegritas dalam setiap proses demokrasi.