Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan Hadiri Undangan KPU Kabupaten Tabanan
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan Hadiri Undangan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan Pada Pemilu Tahun 2024, yang bertempat di Kurnia Seafood Beraban-Tanah Lot, Kediri (2/5)
di Kabupaten Tabanan diketahui bahwa jumlah kursi DPRD Kabupaten Tabanan sebanyak 40 (empat puluh) kursi. dari hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, dan pada hari ini KPU Kabupatenh Tabanan melakukan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan Pada Pemilu Tahun 2024, dari Hasil Rapat Pleno yuang dilaksanakan adapun hasil penetapan kursi dan calon terpilih bahwa 31 Kursi di Peroleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), 4 Kursi diperoleh Partai Golongan Karya (Golkar), 4 Kursi diperoleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan 1 Kursi diperoleh oleh Partai Demokrat