Pergeseran Kotak Suara dari Kecamatan ke Kabupaten, Bawaslu Kabupaten Tabanan ikut mengawal.
|
Tabanan - Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan yang sudah selesai dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan proses Pergeseran Kotak Suara dari Kecamatan ke Kabupaten dalam hal ini ke Gudang Logistik KPU Tabanan. Kecamatan Selemadeg Timur sudah selesai dilaksanakan per hari Kamis sehingga seluruh Kotak Suara yang ada dikecamatan Selemadeg Timur, langsung dipindahkan ke Kabupaten menggunakan transportasi truk yang sudah disediakan. Dalam proses ini Bawaslu Kabupaten Tabanan ikut mengawal perpindahan yang dilaksanakan pada sore hari, Kamis (22/02/24).