Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Komunikasi Publik, Bawaslu Evaluasi Pengelolaan Kehumasan

Foto

Bawaslu Evaluasi Pengelolaan Kehumasan

Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat sebagai langkah strategis memperkuat komunikasi publik dalam pengawasan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., menyampaikan bahwa evaluasi kehumasan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 17 Tahun 2025 tentang Koordinasi Peliputan dan Pemberitaan. Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan penyampaian informasi agar berlangsung secara akurat, terstruktur, dan kredibel, sekaligus mendorong partisipasi publik serta meminimalisasi penyebaran hoaks.

Dalam arahannya, I Ketut Narta menekankan pentingnya pembentukan tim kehumasan yang solid. Menurutnya pengelolaan kehumasan tidak dapat berjalan secara individual, melainkan membutuhkan kolaborasi agar produksi konten, termasuk berita dan video, tetap optimal. Ia juga mengingatkan agar publikasi difokuskan pada substansi utama kegiatan dengan penyajian singkat, efektif, dan tidak berulang.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan berkomitmen memperkuat tata kelola kehumasan sebagai garda terdepan komunikasi publik yang profesional, transparan, dan terpercaya.