Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Bawaslu Terima Audiensi KPU Tabanan Bahas Literasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan
|
Tabanan, Dalam rangka menjaga hubungan antar lembaga sekaligus memperkuat komunikasi dan silaturahmi kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menerima audiensi KPU Kabupaten Tabanan, Rabu (18/2/2026), bertempat di ruang rapat Bawaslu Tabanan.
Audiensi dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan yang didampingi Plt. Sekretaris KPU Tabanan. Sementara dari pihak Bawaslu, hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu maupun pemilihan yang dihadapkan pada keterbatasan anggaran, sinergi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu harus tetap terjaga.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat kolaborasi kelembagaan dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat, pemilih pemula, maupun calon pemilih.
“Kita sebagai sesama penyelenggara pemilu memang tidak memiliki anggaran pada masa non-tahapan. Namun hubungan kelembagaan harus terus dirawat melalui koordinasi dan komunikasi, sekaligus menyamakan persepsi dalam menjaga demokrasi serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra, menyampaikan bahwa dalam keterbatasan anggaran non-tahapan, pihaknya tetap menjalankan program literasi demokrasi dengan bersinergi bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
“Kami memanfaatkan fasilitasi pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tabanan, untuk tetap melaksanakan kegiatan literasi demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Ni Putu Suaryani selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, menjelaskan bahwa kegiatan literasi demokrasi tersebut menyasar masyarakat luas dengan fokus utama pada pemilih pemula dan calon pemilih pemula.
Ia juga menambahkan bahwa inisiasi program tersebut mendapat respons positif dari pemerintah daerah serta telah dikoordinasikan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali.
“Kami berharap kegiatan literasi demokrasi ini memberikan output nyata bagi masyarakat maupun calon pemilih pemula,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, menegaskan bahwa pendidikan demokrasi merupakan tanggung jawab bersama lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU, dan Bawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
“Dua lembaga harus bergandengan tangan membangun pemilih yang cerdas dan kritis demi kualitas demokrasi,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya, yang menekankan pentingnya sinergi substansi antara Bawaslu dan KPU dalam menciptakan pemilih berdaya serta demokrasi yang lebih baik, khususnya di Kabupaten Tabanan.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi kelembagaan, mengoptimalkan pendidikan demokrasi, serta menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu meskipun berada pada masa non-tahapan.