Rakor Kelembagaan Bawaslu Bali: Target Tertib Administrasi Menguat, Tabanan Tegaskan Komitmen Tertib Pleno dan Percepatan LHKAN
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadiri Rapat Koordinasi Kelembagaan yang digelar Bawaslu Provinsi Bali secara daring, Senin (2/3/2026). Dalam forum tersebut, jajaran kabupaten/kota se-Bali mendapat penegasan terkait percepatan pelaporan LHKAN non-LHKPN serta penertiban administrasi rapat pleno yang dinilai masih belum seragam.
Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna menekankan agar seluruh pimpinan segera menuntaskan pelaporan LHKAN non-LHKPN secara menyeluruh. Ia juga menyoroti masih adanya ketidaksesuaian administrasi dalam pleno penyusunan program kerja mingguan.
“Disiplin administrasi adalah fondasi akuntabilitas kelembagaan,” tegasnya di hadapan Ketua, Anggota, serta Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka menambahkan bahwa rapat pleno bukan sekadar forum formalitas, melainkan memiliki legal standing hukum administrasi yang harus dijaga secara prosedural dan substansial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta memaparkan bahwa pihaknya rutin menggelar pleno setiap Rabu secara tatap muka (WFO), dan penandatanganan berita acara secara manual. Setiap program kerja mingguan diputuskan melalui mekanisme rapat pleno.
Ia juga membeberkan sejumlah agenda strategis yang telah dan akan dilaksanakan, antara lain konsolidasi di Desa Braban yang turut dihadiri pimpinan Bawaslu Bali, audiensi ke Partai Golkar pada 4 Maret setelah sebelumnya melakukan konsolidasi ke PDI Perjuangan dan Gerindra, serta pelaksanaan program “Ngabuburit Pengawasan” selama Ramadan sebagai sarana edukasi literasi demokrasi bagi pemilih pemula.
Selain itu, Bawaslu Tabanan juga menggencarkan produksi video edukasi kepemiluan setiap pekan guna memperkuat pengawasan partisipatif dan literasi publik
.
Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Adinata mengungkapkan adanya kekosongan jabatan Kasubag di tiga kabupaten/kota, yakni Tabanan, Badung, dan Denpasar. Usulan pengisian telah diteruskan ke Bawaslu RI dan prosesnya tengah dimonitor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Komang Fitri Suarnadi memastikan pihaknya telah bersurat ke Bawaslu RI terkait kekosongan jabatan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa review RK/KL telah disesuaikan dengan arahan terbaru, termasuk penyusunan target Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun berjalan.
Dalam rakor itu, Anggota Bawaslu Bali Gede Sutrawan mengingatkan optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI yang terintegrasi dengan arsip nasional. Setiap konsep surat harus melalui tahapan pemeriksaan tata bahasa, reviu divisi terkait, hingga ditandatangani secara elektronik oleh Ketua.
Sementara Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma menekankan penyelesaian unggahan dokumentasi video kegiatan sesuai batas waktu yang ditentukan, serta menyampaikan rencana lanjutan program pembelajaran dan kolaborasi menjaga lingkungan bersama lembaga mitra.
Rapat koordinasi ini menjadi ruang evaluasi menyeluruh atas tata kelola kelembagaan di tingkat kabupaten/kota. Penekanan pada disiplin administrasi, percepatan pelaporan kewajiban pejabat, serta kepatuhan terhadap mekanisme pleno menjadi pesan utama yang tak bisa diabaikan.
Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban administrasi, mempercepat pemenuhan kewajiban pelaporan, serta memastikan setiap keputusan kelembagaan memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Rakor ini sekaligus mempertegas bahwa penguatan kelembagaan bukan sekadar rutinitas, melainkan syarat mutlak menjaga marwah pengawasan demokrasi di Bali.