Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Penyusunan dan Evaluasi Program Kerja Pencegahan di Tahapan Post-Elektoral

foto

Rakor Penyusunan dan Evaluasi Program Kerja Pencegahan di Tahapan  Post-Elektoral

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Program Kerja dan Evaluasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali, Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja pengawasan serta pencegahan pada masa post-elektoral.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bali yang membidangi pencegahan dan hubungan masyarakat, serta staf sekretariat terkait.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program kerja yang telah disusun oleh Bawaslu kabupaten/kota perlu disinergikan melalui koordinasi yang diinisiasi Bawaslu Provinsi Bali. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat kolaborasi serta efektivitas pelaksanaan program pencegahan di daerah.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan instansi dan pemangku kepentingan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya miskomunikasi. Selain itu, Agus Tirta Suguna mengingatkan agar pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga serta penambahan elemen data untuk mendukung uji petik, sehingga dapat mewujudkan data pemilih yang akurat dan akuntabel.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan evaluasi kinerja pelaksanaan program di kabupaten/kota. Ia mengungkapkan masih terdapat beberapa daerah yang belum melaksanakan kegiatan pencegahan secara maksimal dan meminta agar kendala yang dihadapi dapat dilaporkan untuk dicarikan solusi bersama.

Ketut Ariyani juga menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Bali telah menerima data purnawirawan serta alih status sipil menjadi anggota Polri secara langsung dari Polda Bali. Data tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh Bawaslu kabupaten/kota untuk dilakukan pencocokan dan penelitian.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Ni Putu Ayu Winariati, memaparkan sejumlah program yang telah dilaksanakan. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Tabanan telah melakukan audiensi dengan Dandim, Polres, dan KPU Kabupaten Tabanan terkait PDPB serta konsolidasi kelembagaan.

Pada masa post-elektoral, Bawaslu Kabupaten Tabanan juga melaksanakan sosialisasi melalui media sosial melalui program KOMPAS (Kolom Pertanyaan Seputar Pengawas Pemilu), Batara Ilmu (Bawaslu Tabanan Berbagi Ilmu), serta membentuk grup pengawasan partisipatif yang diberi nama Jineng Pemilu dan Demokrasi.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tabanan juga menindaklanjuti materi dari Bawaslu Provinsi Bali melalui kegiatan pembelajaran internal serta melaksanakan sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).