Rapat kerja membahas timeline kegiatan Divisi Pengawasan rencana kerja anggaran Pilkada tahun 2020 p
|
Tabanan– Rapat kerja membahas timeline kegiatan Divisi Pengawasan rencana kerja anggaran Pilkada tahun 2020 pada Bawaslu Kabupaten/ Kota Se–Provinsi Bali, sesuai dengan kebutuhan pada masing-masing Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 serta Anggaran Tahun 2020 Kabuapten yang tidak menyelengarakan Pilkada di ruang Rapat Bawaslu Bali, Selasa(4/2/2020).
Pada rapat ini, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali (I Wayan Widyardana Putra), Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum (I Made Aji Swardhana), Plt. Kasubbag TP3 Bawaslu Provinsi Bali (I Wayan Rissiko), Koordinator Divisi Pengawasan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
I Wayan Widyardana Putra Anggota Bawaslu Bali, memaparkan rencana anggaran yang disusun haruslah sesuai dengan kebutuhan, sehingga berjalan optimal khususnya dalam tahapan Pemilukada 2020, “dalam penyusunan timeline Rencana Kerja ini harus sudah mencerminkan kebutuhan dari Kabupaten/ Kota.
Dan tujuan pelaksanaan rapat ini adalah untuk melakukan sinkronisasi timeline kegiatan Divisi Pengawasan Provinsi Bali dengan timeline kegiatan Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, ucap Bapak I Wayan Widyardana Putra.