Lompat ke isi utama

Berita

Reviu Anggaran 2026, Bawaslu Tabanan Perkuat Disiplin Tata Kelola dan Mitigasi Risiko

Foto

Reviu Anggaran 2026, Bawaslu Tabanan Perkuat Disiplin Tata Kelola dan Mitigasi Risiko

Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan Penelitian dan Reviu Anggaran Non Operasional serta Penguatan Tata Kelola Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyusunan anggaran berjalan sesuai regulasi, terukur, serta mampu memitigasi risiko kesalahan dalam pelaksanaannya.

Bawaslu Tabanan dihadiri oleh I Ketut Narta selaku ketua sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, didampingi Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi bersama satu staf sekretariat.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam arahannya menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap proses penyusunan rencana kerja Bawaslu. Ia meminta seluruh jajaran provinsi dan kabupaten/kota memastikan tidak ada lagi prasangka atau disharmoni antara Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Reviu anggaran ini, tegasnya, merupakan instrumen mitigasi risiko guna mencegah kesalahan administrasi serta menjamin anggaran disusun berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu. Ia juga menekankan larangan tegas terhadap praktik pengalihan (switching) anggaran antarlevel, baik dari provinsi ke kabupaten/kota maupun sebaliknya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan dapat memanfaatkan berbagai mekanisme, termasuk daring, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa sekretariat memiliki fungsi supporting terhadap pimpinan, sehingga keharmonisan administrasi menjadi fondasi utama efektivitas kelembagaan.

Ke depan, evaluasi juga akan dilakukan terhadap Kepala Sekretariat, Kepala Bagian, dan Kepala Subbagian sebagai bagian dari penguatan tata kelola internal.

Dalam laporan kegiatan, Deputi Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 realisasi anggaran Bawaslu yang bersumber dari Rupiah Murni (RM) mencapai 94,06 persen—capaian tertinggi yang berhasil diraih. Distribusi anggaran telah dicantumkan dalam Aplikasi SAKTI, dan setiap perbaikan hasil reviu diminta segera diperbarui pada sistem tersebut.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Tabanan menegaskan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas, menjaga disiplin anggaran, serta memastikan setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan berjalan transparan, efektif, dan sesuai koridor hukum.