Samakan Persepsi Langkah Pencegahan, Bawaslu Rancang Strategi Pencegahan Lewat Rakor Provinsi Bali
|
Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Program Kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (5/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati, para anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Bali yang membidangi Pencegahan, serta jajaran sekretariat terkait. Kegiatan ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi dan penguatan strategi pencegahan pelanggaran pemilu di tahun 2026.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka, dalam arahannya menegaskan bahwa peran pencegahan tetap menjadi fokus utama Bawaslu, termasuk pada masa non-tahapan pemilu yang kerap disalahartikan publik sebagai masa tidak aktifnya pengawasan.
“Bawaslu tetap bekerja di masa non-tahapan melalui evaluasi pengawasan dan pencegahan Pemilu dan Pilkada 2024 dan 2025 sebagai pijakan perbaikan untuk 2026 hingga 2029,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih tingginya potensi pelanggaran, khususnya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang, yang selama ini dinilai sulit dijerat secara hukum. Oleh karena itu, Bawaslu didorong untuk memiliki fokus pencegahan yang jelas dan indikator yang terukur.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar Bawaslu kabupaten/kota agar fokus pencegahan yang dijalankan selaras dan berkesinambungan.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Gede Sutrawan, yang mendorong penguatan pencegahan terhadap pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Rapat koordinasi ini dibuka dan dipandu oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Ketut Ariyani. Ia menyampaikan bahwa meskipun di tahun 2026 terdapat keterbatasan anggaran, tugas pencegahan tetap harus berjalan melalui langkah-langkah kreatif dan adaptif.
“Pencegahan dapat dilakukan melalui sosialisasi, himbauan dalam bentuk video pendek, flyer, serta optimalisasi media sosial dan media massa,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati memaparkan sejumlah program kerja pencegahan yang akan dilanjutkan dan dikembangkan, seperti Obrolan Balai Bengong, kerja sama dengan SLB Tabanan melalui simulasi pemilihan bagi pemilih penyandang disabilitas, serta program Klompencapir yang melibatkan siswa SMA.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tabanan juga merencanakan penguatan publikasi melalui konten podcast dengan dukungan fasilitas dari KONI Tabanan.
Menanggapi paparan tersebut, Ariyani mengapresiasi inovasi program Bawaslu Kabupaten Tabanan dan mendorong agar Lumbung Pengawasan yang telah dirancang dapat segera diagendakan sebagai sarana sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.