Lompat ke isi utama

Berita

Soroti Data Parpol, Bawaslu Tabanan Koordinasi dengan KPU

Foto

Bawaslu Tabanan Koordinasi dengan KPU

Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Tabanan terkait Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan. Koordinasi tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Tabanan I Made Winarya bersama staf di Kantor KPU Kabupaten Tabanan.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Tabanan diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Tabanan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Komang Yuni Lestari, didampingi staf KPU Tabanan Putu Hendra Ariyawan dan Ni Komang Ayu Ratmini.

I Made Winarya menyampaikan bahwa masih terdapat partai politik yang belum melakukan perbaikan atau pembaruan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Selain itu, Bawaslu juga menyoroti kesesuaian jumlah sebaran kepengurusan partai politik di tingkat kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Ni Komang Yuni Lestari membenarkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah partai politik yang belum melakukan pembaruan data kepengurusan pada SIPOL. Ia menyampaikan bahwa pembaruan tersebut berpeluang dilakukan dalam agenda Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam memastikan validitas dan keterkinian data partai politik, guna mendukung tertib administrasi kepemiluan serta kesiapan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.