Tahapan Test Wawancara Calon PPS
|
Tabanan–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melakukan pengawasan Tahapan tes wawancara Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.
Setelah tahapan tes tertulis, calon anggota PPS yang dinyatakan lulus berkesempatan berikutnya adalah tes wawancara yang diselengarakan mulai hari ini, Rabu sampai Jumat, tanggal 11-13 Maret 2020.
Kegiatan tes wawancara ini, dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diberikan delegasi kewenagan oleh KPU Kabupaten Tabanan.
Bawaslu Tabanan melakukan pengawasan tahapan tes Wawancara dengan menugaskan Pengawas Pemilu Kecamatan, Staf Bawaslu Tabanan dan didampingi Kordiv PHL, I Ketut Narta dan Kordiv HPP I Gede Putu Suarnata.
Kordiv Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, I Ketut Narta menyampaikan, dalam pengawasan daftar calon PPS yang jadwal tes wawancara hari ini, sebanyak 200 orang calon PPS dari 39 wilayah desa dan wilayah 8 Kecamatan yaitu; Kecamatan Kerambitan, Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat, Pupuan, Baturiti, Penebel dan Kecamatan Marga.
Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak hadir tes wawancara hari ini sebanyak 18 orang. " Jadi yang tidak hadir ini sudah di catat nama, alamat Desa dan kecamatan, " ujarnya, Rabu (11/3/2020).