Transparan dan Berbasis Prioritas, Bawaslu Tabanan Kunci Finalisasi RAB Non Operasional 2026
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan memfinalisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Non Operasional Tahun Anggaran 2026 melalui rapat koordinasi internal yang digelar Rabu (25/2). Forum ini menegaskan komitmen transparansi, ketepatan prioritas, dan disiplin pengelolaan anggaran di tengah keterbatasan pagu.
Rakor yang berlangsung di ruang rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, Plh Kasubag, serta staf pengelola keuangan. Seluruh komponen kebutuhan anggaran dipaparkan secara rinci, dianalisis berdasarkan urgensi, dan diselaraskan dengan arah kebijakan organisasi.
Ketua I Ketut Narta yang memimpin langsung rapat menegaskan, pembahasan RAB bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah strategis untuk mencegah potensi persoalan penggunaan anggaran di kemudian hari.
“Seluruh perencanaan dan pengalokasian anggaran harus dibahas terbuka dan disepakati bersama. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, penentuan prioritas menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan di tahap pelaksanaan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kesepahaman sejak tahap perencanaan penting untuk menghindari perbedaan persepsi, baik secara administratif maupun teknis, sekaligus menjaga efektivitas serta akuntabilitas program kerja sepanjang 2026.
Sementara itu, Ni Komang Fitri Suarnadi mendorong penyusunan timeline kegiatan yang rinci sebagai instrumen kontrol. Ia juga menekankan perlunya kejelasan komponen belanja dalam setiap agenda.
“Timeline harus memuat detail kegiatan, termasuk komponen yang diperoleh dalam rapat. Apakah hanya snack atau konsumsi penuh agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam pelaporan,” jelasnya.
Melalui rakor ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan mempertegas komitmen menjaga tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan berbasis prioritas, sebagai fondasi mendukung efektivitas pengawasan di tahun anggaran 2026.