Lompat ke isi utama

Berita

Transparansi Kunci Pengelolaan Keuangan, Bawaslu Tabanan Ikuti Reviu Belanja Non Operasional 2026

Foto

Transparansi Kunci Pengelolaan Keuangan, Bawaslu Tabanan Ikuti Reviu Belanja Non Operasional 2026

Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti Kegiatan Penelitian dan Reviu RKA/KL Belanja Non Operasional Tahun Anggaran 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (24/2/2026), guna memastikan ketepatan, efisiensi, dan akuntabilitas alokasi anggaran pengawasan pemilu di tahun mendatang.

Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan bersama staf pengelola keuangan, serta diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola anggaran secara nasional.

Reviu dilaksanakan oleh Staf dan Tim Perencana Bawaslu RI bersama Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian perencanaan anggaran. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kesesuaian antara program dan kegiatan dengan alokasi Belanja Non Operasional Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, penelitian dan reviu dilakukan untuk memverifikasi kelengkapan dokumen, kesesuaian rincian belanja, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi instrumen kontrol untuk menjamin setiap komponen anggaran disusun secara efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan nasional serta prioritas kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penganggaran Belanja Non Operasional di seluruh tingkatan Bawaslu dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu pada Tahun Anggaran 2026 secara optimal dan berintegritas.