Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Data Pensiunan Polri, Bawaslu Tabanan Pastikan Status Pekerjaan di KTP Purnawirawan

Foto

Uji Petik Data Pensiunan Polri, Bawaslu Tabanan Pastikan Status Pekerjaan di KTP Purnawirawan

Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan melalui Tim 4 yang dipimpin Kepala Sekretariat Bawaslu Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, melaksanakan uji petik data terhadap pensiunan Polri dan masyarakat yang beralih status menjadi anggota Polri, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih.

Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, tim yang didampingi empat staf pelaksana teknis menyasar tujuh responden, terdiri dari enam orang pensiunan Polri dan satu orang masyarakat yang kini berstatus anggota Polri. Khusus di Kecamatan Kediri, verifikasi dilaksanakan di Desa Kediri dan Desa Buwit melalui metode tatap muka langsung serta konfirmasi via telepon. Sedangkan 1 orang purnawirawan ternyata merupakan warga Kabupaten Gianyar.

Hasil uji petik di lapangan menemukan adanya ketidaksesuaian data administrasi kependudukan. Pensiunan Polri yang diverifikasi belum melakukan perubahan status pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara itu, satu orang yang telah beralih status menjadi anggota Polri masih tercatat berstatus pelajar pada dokumen kependudukan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tabanan agar melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna melakukan pembaruan status pekerjaan pada KTP yang bersangkutan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih, sekaligus memastikan setiap warga negara tetap terlindungi hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu mendatang.