Lompat ke isi utama

Berita

"Work from Home" Bawaslu Tabanan Rapat melalui zoom

"Work from Home" Bawaslu Tabanan Rapat melalui zoom

Tabanan- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tabanan mengadakan Zoom Meeting bersama sekretariat hari ini, Rabu 22 April 2020.

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, SE Bawaslu Tabanan, menyampaikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 730/9251/MP/BKD tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, bahwa masa pelaksanaan kerja dirumah/ ditempat tinggal.

"Oleh karena itu, Ketua Bawaslu Tabanan meminta kepada Kepala Sekretariatan I Ketut Winasa, S.Sos untuk melanjutkan jadwal piket dan mengerjakan tugas-tugas yang diturunkan oleh Bawaslu Bali serta dari Bawaslu RI bisa dilakukan dirumah dan pada saat masuk piket.

"WFH ini, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali  nomor 730/9251/MP/BKD di perpanjang sampai dengan 13 Mei 2020, " ucapnya.