Tabanan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan peserta pemilu. Hal ini diwujudkan melalui audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPC Partai Gerindra Tabanan pada Senin, 8 September 2025.
Tabanan – Menindaklanjuti Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pengawas pemilu.