Tabanan, Menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2029 pada Juli 2027, Bawaslu Kabupaten Tabanan terus bergerak melakukan konsolidasi sebagai tindak lanjut Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penguatan Demokrasi dan Pemilu dan pemutakhiran data partai
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SDM Pengawas Se-Provinsi Bali Chapter VII: Teknik Produksi dan Optimalisasi Konten Kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring melalui Z
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar konsolidasi demokrasi dan pemilu bersama Sekretaris Desa Beraban, Senin (2/3/2026), bertempat di kantor Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, sebagai tindak lanjut Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penguatan
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola administrasi dengan menghadiri Rapat Rutin Nasional Kesekretariatan pada Senin, 2 Februari 2026.