Tabanan — Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, dan DPRD digelar di kantor KPU Kabupaten Tabanan pada hari selasa 2 Desember 2025 dengan menghadirkan KPU Provinsi Bali, DPRD Tabanan, Kesbangpol, pimpinan partai
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan mulai menjajaki kerja sama strategis dengan KPU Kabupaten Tabanan terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Tabanan , Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar upacara resmi pada Senin, 1 Desember 2025.
Tabanan — Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bawaslu Kabupaten Tabanan bersama Bawaslu Provinsi Bali melakukan konsultasi ke JDIH Bawaslu RI dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI pada Senin, 24 November 2025.
Tabanan, Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Bawaslu Kabupaten Tabanan menerima Supervisi dan Monitoring terkait Langkah-Langkah Akhir Tahun, Persiapan Pemeriksaan BPK RI, Administrasi Kepegawaian, serta penggunaan Aplikasi Srikandi dari Bawaslu Provinsi Bali.