Tabanan, - Seuai dengan PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, per 15 Juni 2020 Tahapan Pilkada dimulai. Hal ini dibarengi dengan pengaktifan kembali badan adhoc yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.
Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mengikuti rapat daring menggunakan aplikasi zoom meeting dengan topic Sosialisasi dan Penyusunan Inventaris Permasalahan Rancangan Peraturan Bawaslu Mengenai Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Pada Masa Bencana Non Alam Covid-19 yang
Tabanan-Bawaslu Kabupaten Tabanan mulai hari ini, mengaktifkan kembali jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa, sesuai tertuang Surat Edaran Bawaslu Nomor 0197/ K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020.
Tabanan- Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, SE menerima kunjungan Komisioner dan staf KPU Tabanan di Kantor Bawaslu Tabanan jalan Ceroring, Gang III, No 1 Gerogak Gede Tabanan, Senin (15/6/2020).
Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melaksanakan rapat koordinasi melalui aplikasi zoom meeting dengan Pengawas Pemilu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa se-Kabupaten Tabanan hari ini Minggu, Tanggal 14 Juni 2020.