Tabanan – Wujudkan Pilkada Tabanan yang aman, damai dan sesuai dengan prosedur dalam Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2024, Bawaslu Tabanan melakukan pengawasan melekat terhadap pendafta pasangan calon di KPU Kabupaten Tabanan dengan melibatkan jajara
Tabanan - Tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
TABANAN, Kilasbali.com – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Tabanan mulai memperketat proses pengawasannya seiring dimulainya tahap pendaftaran calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Tabanan di Pilkada 2024.
Tabanan – Dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) Kabupaten Tabanan tahun 2024 yang aman dan damai, Bawaslu Kabupaten Tabanan beserta jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan telah melakukan pengawasan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan berpatroli di wilayah Ker