Tabanan - Kampanye politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh kandidat politik atau partai politik untuk memperoleh dukungan publik dalam pemilihan umum. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi pemilih, memperkenalkan visi misi dan program politik, serta memenangkan suara dalam pemilihan.
Tabanan - Kampanye politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh kandidat politik atau partai politik untuk memperoleh dukungan publik dalam pemilihan umum. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi pemilih, memperkenalkan visi misi dan program politik, serta memenangkan suara dalam pemilihan.
Tabanan - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dipastikan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 dan saat ini merupakan pelaksanaan tahapan kampanye.
Tabanan - Tahapan kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon walikota dan calon wakil walikota.