Lompat ke isi utama
Berita
foto
humas
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan lakukan penertiban  Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang. Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
foto
humas
Tabanan - Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Tabanan telah mendistribusikan logistik Pilkada dari gudang penyimpanan di tingkat kabupaten ke desa.
Foto
humas
Tabanan - Masa tenang   pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 sudah berlaku mulai hari ini Minggu, (24/11/2024).
Foto
humas
Tabanan - Menjelang masa tenang setelah tahapan kampanye, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, masa tenang ini akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 24 sampai dengan 26 November 2024.
Foto
humas
Tabanan - Tahapan pemungutan suara merupakan puncak dari pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.  Dari tahapan inilah akan terlahir pemimpin pilihan rakyat Tabanan.