Tabanan- Sebagai salah satu lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi mencegah pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan strategi pencegahan pelanggaran, melalui Sosialisasi Tatap Muka yang melibatkan berbagai unsur dari ASN, TNI, Polri, kepala desa, BPD, klompok ta
Tabanan - Tahapan Kampanye sudah berjalan, Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan evaluasi teknis dan strategi pengawasan jajaran Panwaslu Kecamatan sampai dengan Pengawas Kelurahan/Desa.
Tabanan - Kampanye politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh kandidat politik atau partai politik untuk memperoleh dukungan publik dalam pemilihan umum. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi pemilih, memperkenalkan visi misi dan program politik, serta memenangkan suara dalam pemilihan.
Tabanan - Kampanye politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh kandidat politik atau partai politik untuk memperoleh dukungan publik dalam pemilihan umum. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi pemilih, memperkenalkan visi misi dan program politik, serta memenangkan suara dalam pemilihan.
Tabanan - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dipastikan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 dan saat ini merupakan pelaksanaan tahapan kampanye.